Pentingnya Sosialisasi Demokrasi, Hukum, HAM dan Keamanan di Zaman Gen Z

Bengkulu >> Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H menjadi salah satu Narasumber dalam Sosialisasi Demokrasi, Hukum, HAM dan Keamanan, yang mana membahas tentang Perlindungan Anak dan Anti Perundungan/Bullying Bagi Pelajar SLTA/Sederajat Kota Bengkulu, yang dilaksanakan di Aula Man 1 Model Kota Bengkulu, Kamis (15/06/23).

Sosialisasi Demokrasi, Hukum, HAM dan Keamanan.

Kegiatan tersebut dihadir juga dari Perwakilan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Polda dan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan atas Program Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang mengedepankan edukasi dua arah (pemaparan dan diskusi) kepada pelajar MAN 1, sehingga dalam kesehariannya baik sebagai pelajar dan tentunya bagian dari masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhkan dari hukuman.

Dikesemptaan ini, Kajati Bengkulu Heri Jerman, SH.,MH yang diwakilkan oleh Kasi Penkum Kejati menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan hal yang penting, sebagai pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

“Bahwa perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya Bullying,” terang Shanti kerap disapa menyampaikan kepada insan pers.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1 Kota Bengkulu Drs. Hendri Kuswiran, M.Pd kepada Insan Pers menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut hal yang positif guna menambah pengetahuan siswa. Selain itu ia menerangkan peserta yang terdiri dari 80 orang siswa dan 20 orang guru diberikan pengetahuan dan menjelaskan aturan-aturan denhan tetap mengedepankan etika terhadap pergeseran nilai-nilai yang berkembang dizaman sekarang terhadap anak didik/siswa.

“Alhamdulillah kehiatan ini berjalan dan kita berharap baik siswa maupun guru mendapat wejangan yang disampaikan oleh para Narasumber yang berkompeten dibidangnya,” imbuh Kepsek Hendri.

Ia juga menghimbau kepada seluruh anak didik di lingkungan MAN 1 Kota Bengkulu agar menjaga etika dalam pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah, dan bagi siswa yang menjadi peserta menjadi warna tersendiri sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain dan ikut menyampaikan pengetahuan yang didapatnya dari apa yang disampaikan para narasumber kepada siswa lainnya. (R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *