Bengkulu >> Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan DPD REI Provinsi Bengkulu Bekerja Sama Melakukan Penanaman 1000 Pohon Buah di Perumahan Surabaya Permai, Bengkulu. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-23, Selasa (18/07/23).
Penanaman Pohon Buah Tersebut dilakukan secara simbolis oleh Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan DPD REI Provinsi Bengkulu. Adapun 1000 Pohon Buah tersebut akan ditanam kurang lebih di 20 Perumahan di Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H., MH Menyampaikan Program penanaman pohon buah sangat diperlukan dan harus di terapkan pada masa kini, sehubungan dengan semakin rusaknya ekosistem akibat dari ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab maupun dari faktor lainnya.
“Penanaman pohon sangat diperlukan untuk tetap dapat melestarikan ekosistem dan menjaga bumi ini dari kerusakan yang semakin parah,” ujarnya.
Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan sambungnya, penanaman pohon juga membuat pemandangan menjadi indah dan asri. Udara juga menjadi semakin sejuk dan dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh asap-asap pabrik dan asap kendaraan bermotor. Manfaat lain dari menanam pohon adalah dapat mengurangi globalisasi yang semakin menjadi dimasa kini serta dapat memperpanjang umur bumi kita. Serta, Buah dari Pohon Tersebut Dapat Dinikmati Oleh Masyarakat Bengkulu. Oleh sebab itu program penanaman pohon perlu digalakkan kepada masyarakat luas agar masyarakat sadar betapa pentingnya menanam pohon. (***/rls)