Kota Bengkulu >> Rotasi dan Promosi hal biasa dilakukan di suatu Instansi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum. Hal tersebut dilakukan di jajaran Kejari Bengkulu, telah dilakukan serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Bengkulu dari Pejabat Lama A.Harry SH kepada pejabat baru Denny Agustian S.H. M.H, Selasa (14/02/2023), bertempat di Aula Kantor Kejari Bengkulu. Adapun pejabat sebelumnya Denny Agustian, menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara. Sedangkan A.Harry dimutasi sebagai Jaksa Ahli Madya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin, SH.,MH menyampaikan bahwa, rotasi dan promosi merupakan hal yang lumrah, dan di Kejari merupakan hal yang wajar.
“Rotasi dan Promosi hal yang wajar, dan hal ini menjadi penyegaran bagi setiap pejabat tentunya dijajaran Kejari Bengkulu,” pungkas Kajari Yunitha. (***/Rls)