Bengkulu >> Mendapat informasi dari BP3MI Sumatera Selatan yang tertuju kepada salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menerangkan bahwa 6 orang Tenaga Kerja Indonesia yang tersangkut mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk difasilitasi dalam pemulangan ke Bengkulu . Hak tersebut direspon langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Edwar Samsi dan Zainal, dengan memanggil pihak terkait. Adapun Dinas Transmigrasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu dipanggil untuk melakukan koordinasi hal tersebut. Rapat dengar pendapat ini dilakukan diruang rapat komisi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/06/23).
Usai Rapat tersebut, Edwar Samsi kepada Insan Pers menyampaikan, hal tersebut harus segera ditanggapi karena 6 orang dari 12 TKI korban dari TPPO yang sekarang di karantina di rumah singgah Dinas Sosial Semarang, sembari menunggu untuk dipulangkan ke Bengkulu. Hal tersebut belum dipulangkan karena terkait pendanaan yang dimintakan dari OPD di Tingkat Kabupaten untuk segera menindaklanjuti.
“Kami memanggil OPD terkait masalah 6 orang warga Bengkulu yakni warga Kota dan Kabupaten Kaur, yang dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Jawa Tengah. Mereka ini diminta untuk difasilitasi kepulangan kembali ke Bengkulu, namun hal ini harus dikordinasikan dengan pemerintah Kota dan Kabupaten Kaur terkait hal tersebut. Jika dirasa perlu maka DPRD Provinsi akan turun tangan dalam pemulangan mereka karena masih warga kita Bengkulu,” ujar Ketua Komisi IV, Edwar Samsi.
Senada disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati menerangkan bahwa segera akan berkordinasi dengan UPTD Semarang terkait korban TPPO yang notabene warga Bengkulu tersebut. Nantinya para korban tersebut akan dicek kondisi kesehatan dan juga SOP pemulangannya secepat mungkin dengan pertimbangan kesehatan dan lainnya.
“Kita sudah dapat kontak UPTD Semarang untuk memastikan kondisi kesehatan dan mempersiapkan SOP pemulangan mereka. Segera mungkin akan kita jemput para korban TPPO karena pertimbangan kesehatan dan kasihan mereka jika terlalu lama di daerah lain begitu juga keluarganya. Sekarang lagi marak TPPO l, sehingga hal inia menjadi konsen kami untuk menindaklanjuti segera jika terkait korbannya, karena sebelumnya juga pernah terjadi TPPO di tempat hiburan dan hal tersebut telah terselesaikan dengan baik,” jelas Ainul.
Adapun nama- nama korban TPPO yang dijanjikan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) : (R01)