Komisi II DPRD Kota Hearing Masalah Pengelolaan Sampah Menjadi PAD

banner 300x200

Kota Bengkulu, Annirell.Com >> DPRD Kota Bengkulu melalui Komisi II merupakan mitra dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu., (19/04/22). Adapun salah satu bentuk kemitraan ini ialah, mengawasi masalah pengelolaan sampah kota yang sampai saat ini, dan masih menjadi PR (pekerjaan rumah ) Besar untuk kita semua.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Bengkulu Pudi Hartono mengatakan bahwa, hingga saat ini permasalahan sampah seringkali dibicarakan. Dan hal ini menjadi masalah buat pemerintah kota

banner 300x200

”Dari salah satu rujukan Perda di kota ini ada 2 yaitu Perda Nomor 2 dan 5 Tahun 2011 tentang retribusi sampah. Kenyataannya sampah merupakan salah satu penyumbang PAD di Kota Bengkulu. Coba kita lihat dari tahun lalu target PAD sampah ini tercepat, jadi disamping kita mengelola sampah juga menghasilkan PAD,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa hearing beberapa waktu yang lalu dengan dinas Lingkungan Hidup kota. Dari hearing tersebut ada beberapa titik pengambilan sampah yang medannya berat, serta juga petugas tidak selalu standby dan juga permasalahan armada.

”Ya bukannya masalah itu saja namun ternyata LH kota sudah menerapkan bank sampah di beberapa daerah di kota Bengkulu, dimana sebelum masyarakat membuang sampah ke tempat pembuangan sampah, masyarakat terlebih dulu memilah sampah yang pantas dibuang dan yang bisa diolah kembali seperti sampah organik dan non organik,” sampainya.

Ia menambahkan dari analisa menjelaskan volume sampah dari masyarakat dari tahun ke tahun cendrung bertambah, dan meningkat, seiring dengan populasi masyarakat juga ikut meningkat.

”Untuk saat ini kan ada 2 pola yang dilakukan dalam pengelolaan sampah, yakni satu dikelola oleh LH kota dan satu lagi oleh LPM tiap Kelurahan,” ucapnya.

Dari hearing ini, Komisi II berharap, dengan kondisi terkini bisa saling bahu membahu bekerja sama untuk pengolahan sampah sampai pemerintah mendapatkan cara yang efisiensi. (R01/adv)

banner 300x200
banner 300x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *