Bengkulu, Annirell.Com >> Berkas sembilan tersangka pembobolan uang nasabah BRI yang diungkap Subdit Hardabangtah Reskrimum Polda Bengkulu dua minggu lalu, saat ini sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. S.Ik., kemarin (10/03/22) menurutnya, percepatan pemberkasan ini agar perkara ini segera disidangkan.
“iya sudah kita kirim ke jaksa berkasnya, mudah-mudahan tidak ada kekurangan lagi, biar tahap dua dan disidang.” Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu .
Selain sembilan tersangka yang diamankan di polda bengkulu, penyidik juga akan menjerat tiga tersangka lain yang sebelumnya ditangkap sat reskrim Poltabes semarang, karena ketiganya memiliki peran penting terhadap aksi sembilan orang yang ditangkap dan diamankan Polda Bengkulu. (***)